Garansi pada sebuah jam tangan itu penting tapi juga tidak penting
Panduan bagi pemula
Pak ini garansinya mana?, Garansinya resmi atau tidak?, Berapa lama garansinya?, claim garansi nya mudah atau tidak? Apa saja yang digaransi?, dimana alamat toko yang akan akan memberikan pelayanan garansinya?,
Ini adalah beberapa pertanyaan yang sering sekali kita temui pada calon pembeli terhadap produk/barang yang akan dibeli. Terminologi Garansi ini tidak hanya berlaku pada produk jam tangan saja, ini berlaku terhadap semua barang. Dan kenapa costumer kebanyakkan lebih cenderung memilih produk yang ada garansi resmi nya. bahkan adanya perbedaan garansi saja bisa mempengaruhi harga pada sebuah produk.
Lalu apa makna sebenarnya atau arti garansi itu sendiri dalam dunia jam tangan tersebut, apa saja yang dicover didalamnya, dan seberapa penting garansi tersebut..??

Untuk itu saya mulai dari pengertiannya terlebih dahulu, Garansi dalam dunia jam tangan adalah sebuah jaminan yang diberikan oleh pihak supplier, dalam hal ini bisa pihak pemilik merek, principle, distributor atau penjual atau toko. Atas potensi kerusakan tertentu dari jam tangan yang telah dibeli dalam periode tertentu yang menjadi tanggung jawab dari pihak penjual. Harap dicatat, ada kata tertentu dalam tulisan garansinya, ada point-point yang dapat dipenuhi namun ada juga point-point yang tidak dicover.
Setiap merek jam tangan atau supplier atau penjual bisa memiliki term of condition, garansi yang berbeda tapi intinya sama. Yang perlu diingat garansi itu pada saat kita akan claim bukan berarti serta merta kita tidak mengeluarkan biaya atau gratis. Kalaupun itu masih dalam masa garansi, dan setahu saya ada beberapa catatan klausul dari term of condition garansi pada sebuah jam tangan,

Yang PERTAMA, SEBUAH GARANSI AKAN DIANGGAP TIDAK BERLAKU JIKA, jam tangan tersebut sudah pernah dibuka, diservice ditempat yang berbeda dari yang mengeluarkan garansi nya atau stiker garansi nya sudah robek atau melewati batas masa / waktu yang telah ditentukan.
Yang KEDUA, YANG BIASANYA DICOVER ITU ADALAH KERUSAKAN MEKANISME ATAU KERUSAKAN FUNGSI, bukan karena kerusakan fisik.
Yang KETIGA, YANG DICOVER BIASANYA ADALAH BIAYA JASANYA, BIAYA REPAIRNYA, bukan biaya parts yang harus diganti. Jika dalam hal ini misalnya tidak ada parts yang diganti maka pekerjaan perbaikan tersebut tidak ada biaya, alias gratis.
Yang KEEMPAT, BIASANYA GARANSI DIANGGAP TIDAK BERLAKU JIKA TIDAK ADA DOKUMENTASI PENDUKUNGNYA, contohnya seperti bukti pembelian, kartu garansi tidak terdaftar di sistem penjualannya.
Yang KELIMA, YANG DICOVER BIASANYA RESIKO KERUSAKAN KARENA PEMAKAIAN NORMAL, sehingga maksudnya disini tidak ada unsur kesengajaan dirusak, atau kecerobohan menjaga jam tangannya atau bahkan kecelakaan, artinya si pemberi garansi akan mengindentifikasi terlebih dahulu, kerusakkan tersebut disebabkan karena pemakaian normal atau ada unsur kesengajaan atau unsur kecerobohan.
Dan itulah makna terminologi umum, general rules yang saya ketahui, soal garansi, sejauh ini yang saya ketahui, garansi dari setiap produsen itu mempunyai Term Of Condition yang mungkin berbeda, namun jika ditelaah secara garis besar, maka maksudnya sebenarnya maksudnya sama.

Lalu pertanyaan berikutnya ada berapa jenis Garansi pada dunia jam tangan??
Sebenarnya untuk pertanyaan ini tidak ada penjelasan yang baku, saya akan mengacu yang lazim disebutkan atau yang digunakan di Indonesia saja. Sebelumnya saya akan coba jelaskan mengenai jalur distibusi, mulai dari pihak pemilik merek / produsen sampai ke tahap end user, tahap-tahap apa saja yang dilalui.
kita mulai dari pihak pemilik merek / brand principle, lalu mereka biasanya akan mendistribusikan melalui yang biasa kita sebut dengan AUTHORISED DEALER atau yang bisa juga disebut dealer resmi yang telah ditunjuk oleh pemilik brand. Lalu untuk AUTHORISED DEALER tersebut juga dibagi dua, yang pertama yang SOLE AUTHORISED DEALER (Hanya satu perusahaan saja) atau yang MUTIPLE DISTRIBUTOR (Pemilik merek menunjuk beberapa perusahaan), atau bisa juga si pemilik merek menjual nya melalui jalur umum tidak menunjuk perusahaan tertentu tetapi menunjuk beberapa perusahaan besar yang bisa melakukan import langsung, atau yang bisa juga kita sebut dengan distributor yang tidak resmi, Lalu bisa juga, yang distribusi resmi tersebut memiliki sub distributor di kota-kota yang berbeda dalam satu negara, atau bisa juga langsung melalui toko-toko atau langsung ke reseller-reseller yang berada dalam kota tersebut sebelum akhirnya dibeli oleh end user nya.
Kenapa ini penting?? Karena setiap jalur distributor tersebut dapat menerbitkan garansi dengan nama dan jenis yang berbeda-beda walaupun isi nya sama. dan setahu saya ada beberapa jenis garansi yang lazim yang ada di indonesia pada dunia jam tangan.

#1, GARANSI DISTRIBUTOR NON-AUTHORISED, tidak sebuah merek menunjuk sebuah perusahaan tertentu di sebuah negara sebagai dealer resminya, banyak juga merek yang menjualnya secara umum, melalui jalur distribusi umum, misalnya saya mengambil sebuah merek dari sebuah negara, dan saya tidak ada kerjasama, mereka tidak menunjuk saya, tapi saya bisa membeli produk mereka dalam jumlah yang banyak, dan mereka mengijinkan, maka saya bisa menerbitkan sebuah garansi, yang biasanya disebut dengan garansi distributor, artinya distributor dalam hal ini adalah distributor yang non-authorised. Tidak ditunjuk sacara resmi, atau di market place, seperti lazada, lazada dapat mengeluarkan garansi distributor atau marketplace yang lain.
#2, GARANSI INTERNATIONAL, artinya sebuah garansi yang diterbitkan oleh pemilik merek, dan berlaku international di setiap negara, yang ada authorised dealer merek tersebut, tidak semua merek ada garansi internationalnya, contoh seperti merek CASIO, jika kita beli, ada garansi international nya selain garansi yang lainnya.
#3, GARANSI RESMI NASIONAL, atau garansi yang diterbitkan oleh Authorised dealer resmi dari sebuah merek di sebuah negara, contohnya seperti CASIO, selain kita bisa mendapatkan garansi international nya maka kita juga akan mendapatkan garansi yang diterbitkan oleh perusahaan yang ditunjuk oleh merek tersebut di negara tersebut. Contoh nya seperti di Indonesia, Casio menunjuk sebuah perusahaan, dan mereka menerbitkan juga garansi yang disebut dengan garansi nasional.
#4, GARANSI TOKO, ini adalah sebuah garansi yang dikeluarkan tidak secara formal, dalam bentuk paper atau kertas, atau kartu, jadi ini hanya jaminan dari sebuah toko, yang biasanya skalanya juga tidak begitu besar atau medium reseller, tanpa menghilangkan garansi bawaannya, jadi toko menjamin memberikan jaminan ke pembeli, kalau ada apa-apa, mereka bisa bantu proses garansinya, itu yang disebut dengan garansi toko, biasanya waktunya juga tidak bergitu panjang, biasanya beberapa hari atau beberapa minggu saja, tergantung dari tokonya.
LALU APAKAH GARANSI ITU PENTING..?
Kalau menurut saya, GARANSI ITU PENTING, buat jam tangan merek tertentu dalam level tertentu, contoh jam tangan luxury, misalnya saya beli ROLEX, atau PATEK PHILLPE dan merek-merek luxury lainnya, garansi itu penting menurut saya, minimal ada jaminan repair, dan penting juga buat yang punya kebiasaan beli jam tangan terus disimpan tidak dipakai lalu dijual kembali untuk membeli jam tangan lainnya. ini juga penting, karena garansi di Indonesia terutama bisa menentukan harga jualnya, makanya kalau ada garansi biasanya harganya jadi lebih mahal, tapi sebaliknya jika tidak ada garansi maka harganya pun bisa jadi rendah, walaupun garansi itu menurut saya, sebenarnya bisa menjadi tidak penting juga, kenapa tidak penting, tidak penting untuk beberapa merek yang tidak terlalu mahal.
Mengenai penting atau tidak penting garansi pada sebuah produk, itu kembali lagi ke diri masing-masing, bagaimana, apakah dengan adanya garansi dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap produk yang telah kita beli..?
Ini adalah beberapa pertanyaan yang sering sekali kita temui pada calon pembeli terhadap produk/barang yang akan dibeli. Terminologi Garansi ini tidak hanya berlaku pada produk jam tangan saja, ini berlaku terhadap semua barang. Dan kenapa costumer kebanyakkan lebih cenderung memilih produk yang ada garansi resmi nya. bahkan adanya perbedaan garansi saja bisa mempengaruhi harga pada sebuah produk.
Lalu apa makna sebenarnya atau arti garansi itu sendiri dalam dunia jam tangan tersebut, apa saja yang dicover didalamnya, dan seberapa penting garansi tersebut..??

Untuk itu saya mulai dari pengertiannya terlebih dahulu, Garansi dalam dunia jam tangan adalah sebuah jaminan yang diberikan oleh pihak supplier, dalam hal ini bisa pihak pemilik merek, principle, distributor atau penjual atau toko. Atas potensi kerusakan tertentu dari jam tangan yang telah dibeli dalam periode tertentu yang menjadi tanggung jawab dari pihak penjual. Harap dicatat, ada kata tertentu dalam tulisan garansinya, ada point-point yang dapat dipenuhi namun ada juga point-point yang tidak dicover.
Setiap merek jam tangan atau supplier atau penjual bisa memiliki term of condition, garansi yang berbeda tapi intinya sama. Yang perlu diingat garansi itu pada saat kita akan claim bukan berarti serta merta kita tidak mengeluarkan biaya atau gratis. Kalaupun itu masih dalam masa garansi, dan setahu saya ada beberapa catatan klausul dari term of condition garansi pada sebuah jam tangan,

Yang PERTAMA, SEBUAH GARANSI AKAN DIANGGAP TIDAK BERLAKU JIKA, jam tangan tersebut sudah pernah dibuka, diservice ditempat yang berbeda dari yang mengeluarkan garansi nya atau stiker garansi nya sudah robek atau melewati batas masa / waktu yang telah ditentukan.
Yang KEDUA, YANG BIASANYA DICOVER ITU ADALAH KERUSAKAN MEKANISME ATAU KERUSAKAN FUNGSI, bukan karena kerusakan fisik.
Yang KETIGA, YANG DICOVER BIASANYA ADALAH BIAYA JASANYA, BIAYA REPAIRNYA, bukan biaya parts yang harus diganti. Jika dalam hal ini misalnya tidak ada parts yang diganti maka pekerjaan perbaikan tersebut tidak ada biaya, alias gratis.
Yang KEEMPAT, BIASANYA GARANSI DIANGGAP TIDAK BERLAKU JIKA TIDAK ADA DOKUMENTASI PENDUKUNGNYA, contohnya seperti bukti pembelian, kartu garansi tidak terdaftar di sistem penjualannya.
Yang KELIMA, YANG DICOVER BIASANYA RESIKO KERUSAKAN KARENA PEMAKAIAN NORMAL, sehingga maksudnya disini tidak ada unsur kesengajaan dirusak, atau kecerobohan menjaga jam tangannya atau bahkan kecelakaan, artinya si pemberi garansi akan mengindentifikasi terlebih dahulu, kerusakkan tersebut disebabkan karena pemakaian normal atau ada unsur kesengajaan atau unsur kecerobohan.
Dan itulah makna terminologi umum, general rules yang saya ketahui, soal garansi, sejauh ini yang saya ketahui, garansi dari setiap produsen itu mempunyai Term Of Condition yang mungkin berbeda, namun jika ditelaah secara garis besar, maka maksudnya sebenarnya maksudnya sama.

Lalu pertanyaan berikutnya ada berapa jenis Garansi pada dunia jam tangan??
Sebenarnya untuk pertanyaan ini tidak ada penjelasan yang baku, saya akan mengacu yang lazim disebutkan atau yang digunakan di Indonesia saja. Sebelumnya saya akan coba jelaskan mengenai jalur distibusi, mulai dari pihak pemilik merek / produsen sampai ke tahap end user, tahap-tahap apa saja yang dilalui.
kita mulai dari pihak pemilik merek / brand principle, lalu mereka biasanya akan mendistribusikan melalui yang biasa kita sebut dengan AUTHORISED DEALER atau yang bisa juga disebut dealer resmi yang telah ditunjuk oleh pemilik brand. Lalu untuk AUTHORISED DEALER tersebut juga dibagi dua, yang pertama yang SOLE AUTHORISED DEALER (Hanya satu perusahaan saja) atau yang MUTIPLE DISTRIBUTOR (Pemilik merek menunjuk beberapa perusahaan), atau bisa juga si pemilik merek menjual nya melalui jalur umum tidak menunjuk perusahaan tertentu tetapi menunjuk beberapa perusahaan besar yang bisa melakukan import langsung, atau yang bisa juga kita sebut dengan distributor yang tidak resmi, Lalu bisa juga, yang distribusi resmi tersebut memiliki sub distributor di kota-kota yang berbeda dalam satu negara, atau bisa juga langsung melalui toko-toko atau langsung ke reseller-reseller yang berada dalam kota tersebut sebelum akhirnya dibeli oleh end user nya.
Kenapa ini penting?? Karena setiap jalur distributor tersebut dapat menerbitkan garansi dengan nama dan jenis yang berbeda-beda walaupun isi nya sama. dan setahu saya ada beberapa jenis garansi yang lazim yang ada di indonesia pada dunia jam tangan.

#1, GARANSI DISTRIBUTOR NON-AUTHORISED, tidak sebuah merek menunjuk sebuah perusahaan tertentu di sebuah negara sebagai dealer resminya, banyak juga merek yang menjualnya secara umum, melalui jalur distribusi umum, misalnya saya mengambil sebuah merek dari sebuah negara, dan saya tidak ada kerjasama, mereka tidak menunjuk saya, tapi saya bisa membeli produk mereka dalam jumlah yang banyak, dan mereka mengijinkan, maka saya bisa menerbitkan sebuah garansi, yang biasanya disebut dengan garansi distributor, artinya distributor dalam hal ini adalah distributor yang non-authorised. Tidak ditunjuk sacara resmi, atau di market place, seperti lazada, lazada dapat mengeluarkan garansi distributor atau marketplace yang lain.
#2, GARANSI INTERNATIONAL, artinya sebuah garansi yang diterbitkan oleh pemilik merek, dan berlaku international di setiap negara, yang ada authorised dealer merek tersebut, tidak semua merek ada garansi internationalnya, contoh seperti merek CASIO, jika kita beli, ada garansi international nya selain garansi yang lainnya.
#3, GARANSI RESMI NASIONAL, atau garansi yang diterbitkan oleh Authorised dealer resmi dari sebuah merek di sebuah negara, contohnya seperti CASIO, selain kita bisa mendapatkan garansi international nya maka kita juga akan mendapatkan garansi yang diterbitkan oleh perusahaan yang ditunjuk oleh merek tersebut di negara tersebut. Contoh nya seperti di Indonesia, Casio menunjuk sebuah perusahaan, dan mereka menerbitkan juga garansi yang disebut dengan garansi nasional.
#4, GARANSI TOKO, ini adalah sebuah garansi yang dikeluarkan tidak secara formal, dalam bentuk paper atau kertas, atau kartu, jadi ini hanya jaminan dari sebuah toko, yang biasanya skalanya juga tidak begitu besar atau medium reseller, tanpa menghilangkan garansi bawaannya, jadi toko menjamin memberikan jaminan ke pembeli, kalau ada apa-apa, mereka bisa bantu proses garansinya, itu yang disebut dengan garansi toko, biasanya waktunya juga tidak bergitu panjang, biasanya beberapa hari atau beberapa minggu saja, tergantung dari tokonya.
LALU APAKAH GARANSI ITU PENTING..?
Kalau menurut saya, GARANSI ITU PENTING, buat jam tangan merek tertentu dalam level tertentu, contoh jam tangan luxury, misalnya saya beli ROLEX, atau PATEK PHILLPE dan merek-merek luxury lainnya, garansi itu penting menurut saya, minimal ada jaminan repair, dan penting juga buat yang punya kebiasaan beli jam tangan terus disimpan tidak dipakai lalu dijual kembali untuk membeli jam tangan lainnya. ini juga penting, karena garansi di Indonesia terutama bisa menentukan harga jualnya, makanya kalau ada garansi biasanya harganya jadi lebih mahal, tapi sebaliknya jika tidak ada garansi maka harganya pun bisa jadi rendah, walaupun garansi itu menurut saya, sebenarnya bisa menjadi tidak penting juga, kenapa tidak penting, tidak penting untuk beberapa merek yang tidak terlalu mahal.
Mengenai penting atau tidak penting garansi pada sebuah produk, itu kembali lagi ke diri masing-masing, bagaimana, apakah dengan adanya garansi dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap produk yang telah kita beli..?